Kamis, 07 Agustus 2008

BERITA HUMAS PEMKAB. SUBANG

MOHON DIMUAT BERITA HUMAS PEMKAB. SUBANG DENGAN KODE HMS, APABILA LAYAK UNTUK DIPUBLIKASIKAN, MENGENAI POTO ADA BEBERAPA PILIHAN KAMI LAMPIRKAN PULA, ATAS PERHATIAN DAN KERJASAMA YANG BAIK KAMI UCAPKAN TERIMA KASIH.


MENPORA LEPAS JALAN SANTAI

Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga Adhiyaksa Dault didampingi Asisten Administrasi Pembangunan Drs. H. Komir Bastaman, M.Si mengibaskan bendera tanda dimulainya gerak jalan santai.
Diikuti oleh ribuan peserta Gerak Jalan Santai yang memadati jalan-jalan utama Subang kota, Sabtu 2 Agustus 2008 yang dimulai dari halaman Mesjid Agung Al Musabaqoh Jl. Wangsa Goparana, Subang.
Menegpora yang sudah datang sejak Jum'at 1 Agustus ke Subang telah melaksanakan beberapa kegiatan sebelumnya. Rangkaian kunjungan kerja tersebut sekaligus dalam rangka memperingati hari ulang tahun Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke 35.
Peserta gerak jalan yang didominasi pelajar terlihat sangat antusias. Setelah lebih kurang satu jam menelusuri jalan-jalan utama Subang kota sejauh 5 kilo meter.
Saat seluruh peserta melaksanakan gerak jalan, Menpora didampingi Ketua KNPI Kabupaten Subang, Yoyo, didaulat menuggangi salah satu sisingaan menuju ke Wisma Karya tempat finish acara gerak jalan.
Setibanya di Wisma Karya menteri disambut Ketua DPRD Subang, H. Bambang Herdadi SH. Sesaat kemudian menyusul dibelakangnya dengan suara lantang Bupati Subang Drs. Eep Hidayat, M.Si menyanyikan beberapa lagu ciptaanya sendiri sepeerti lagu sisingaan yang disambut meriah peserta gerak jalan.
Acara semakin meriah dengan hadirnya bintang lawak Sule SOS. Bersama Menteri, Bupati dan Ketua DPRD Bambang Herdadi mereka menyanyikan beberapa lagu pop.

PELANTIKAN KEPALA SEKOLAH

Sebanyak 200 orang diangkat dan dilantik dalam jabatan fungsional Kepala Sekolah mulai tingkat Taman Kanak-Kanak, SD, SLTP, SLTA, dan jabatan fungsional Penilik Luar Sekolah. Pelantikan dilakukan oleh Asisten Administrasi Pembangunan Drs. H. Komir Bastaman, M.Si atas nama Bupati Subang pada Senin 4 Agustus 2008. Pelantikan para pejabat fungsional tersebut berdasar pada Surat keputusan Bupati Subang No. 821.27/KEP. 353-BKD/2008 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Guru yang Diberi Tugas Tambahan Sebagai Kepala Sekolah dan Penilik Luar Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Subang.
Sesaat setelah pelantikan Asda II menyampaikan selamat kepada para pejabat baru dan mengharapkan keberadaan mereka dapat mendorong peningkatan dan kemajuan Pendidikan di Kabupaten Subang. Dikatakan Subang saat ini terus berjuang untuk memastikan diri keluar dari masalah klasik yaitu banyaknya bangunan / infrastruktur sekolah yang rusak terutama bangunan sekolah dasar. Ditambahkan Subang berharap menjadi Kabupaten di Jawa Barat yang menuntaskan masalah tuntas pembangunan fisik sekolah dasartersebut .
Menyingung mengenai pejabat yang baru saja dilantik Asda menyadari bahwa pelantikan yang baru saja dilakukan belum tentu memuaskan seluruh pejabat yang baru dilantik tersebut. Namun Asda menitipkan perlunya mensyukuri atas apa yang diperolehnya tersebut. Ia juga meminta agar pada mereka yang belum mendapatkan kesempatan menduduki jabatan baik struktural maupun fungsional di Lingkungan Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Subang agar bersabar.
Pada bagian lain Asda juga menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan maupun kesalahan selama menduduki berbagai jabatan di Kabupaten Subang. Hal itu diungkapkan sehubungan Asda akan segera meletakan jabatannya sehubungan dengan pencalonan dirinya menjadi wakil bupati berpasangan dengan Calon Bupati Drs. Eep Hidayat, M.Si pada Pemilihan Umum Bupati-Wakil Bupati Subang periode 2008-2013.
Pelantikan yang berlangsung di Aula Wisma Haji tersebut disaksikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Subang Drs. Rahmat Solihin, Kepala Dinas Pendidikan Drs. H. Makmur Sutisna WD, MM.Pd

ASDA III BUKA DIKLAT AKUTANSI DAN LAPORAN KEUANGAN

Sebanyak 30 orang yang terdiri dari PNS/Pengelola Keuangan dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Subang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Akutansi dan Laporan Keuangan, yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah di Wisma Tanjung Harapan Cijambe Subang.
Kegiatan Diklat dibuka oleh Asisten Administrasi Drs. H. Rachmat Setiawan hari Selasa 5 Agustus 2008, hadir pada acara tersebut Drs. Samani Budianto mewakili Kepala Balai Diklat Keuangan VIII Cimahi, Kepala BKD Kabupaten Subang Drs. H. Rachmat Solihin M.Si, dan Kepala Bagian Keuangan Achmad Sobari, S.Sos, M.Si.
Acara yang dimulai dengan penyampaian laporan penyelenggaraan oleh Kepala Bidang Diklat BKB Kab. Subang Drs. Nana Wardana selaku Ketua Panitia mengatakan tujuan dilaksanakan kegiatan ini diharapkan para peserta dapat meningkat kemampuan dalam mengelola keuangan daerah khusunya di bidang akutansi dan laporan keuangan di kecamatan masing-masing, ungkap Nana
Nana menambahkan kegiatan diklat akan berlangsung selama 10 hari dari tanggal 5 sampai dengan tanggal 15 Agustus 2008, dan sebagai pengajar dan penceramah diisi dari Para pejabat dan Widyaiswara Balai Diklat Keuangan VII Cimahi, serta para pejabat dari Pemerintah Kabupaten Subang, demikian ungkap Nana.
Dalam sambutan Bupati Subang yang di bacakan oleh Asda III mengungkapkan bahwa dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, ternyata telah membawa perubahan yang signifikan dalam tatanan sistem dan struktur Pemerintahan Daerah, yang semula bersifat sentralistik, saat ini menjadi desentralistik, sehingga kewenangan yang terakumulasi di tingkat Pusat bergeser ke Pemerintah Daerah, ungkap Rahmat.
Mengarah pada perubahan tersebut menurut Rahmat konsekswensinya tugas pemerintah umum di daerah menjadi semakin kompleks, oleh karena itu Rahmat menekankan "kita sangat memerlukan kualitas PNS yang memiliki sikap kompetensi yang profesional", kata Rachmat.
Rachmat mengingatkan PNS sebagai pelayan masyarakat yang paling bertanggung jawab dalam menggerakkan roda pemerintahan, dengan demikian Rachmat mengharapkan kemampuan untuk meningkatkan kualitas diri agar dapat memberikan pelayanan publik yang baik, dari penilaian itu Rachmat menegaskan Pemerintah Daerah menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan agar tuntutan perubahan sistem pemerintah bisa terpenuhi dan fokus utamanya adalah terhadap sumber daya manusia sebagai pengelola keuangan. Kata Rachmat.
Selanjutnya Rachmat menyarankan kepada para peserta bahwa agar pengelolaan keuangan dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, "Para pengelola Keuangan Daerah dalam melaksanakan profesinya harus tetap pada format disiplin, efisien, efektif, transparan, akuntabel dan auditabel, kesalahan sedikit saja yang dilakukan pengelola keuangan akan sangat berpengaruh terhadap citra baik Pemerintah Daerah", tegas Rachmat.
Untuk menciptakan keharmonisan dalam manajemen pengelolaan keuangan daerah lanjut Rachmat, maka pengelola harus pandai dan benar-benar memahami proses pelaksanaannya mulai dari tahap menerima, menyimpan, membayarkan, mencatat dan membuat laporan pertanggung jawaban, sehigga singkronisasi penerapan prinsip keuangan daerah, di semua SKPD dapat diwujudkan dengan sebaik-baiknya.
Pada akhir sambutannya Rachmat berpesan, "kepada para peserta bahwa pendidikan dan pelatihan ini sangat penting untuk diikuti, maka diharapkan dapat mengikuti semua materi pelajaran yang disampaikan oleh instruktur, dan bila perlu lakukanlah acara diskusi dan dialog, terhadap masalah yang mungkin muncul pada pelaksanaan tugas Saudara sehari-hari", demikian kata Rachmat.
Sementara itu di tempat yang sama Drs. Samani Budianto dalam sambutannya mengatakan bahwa sejak tahun 1997 terjadi reformasi, termasuk pengelolaan keuangan, "pengelolaan keuangan saat ini terus diamati, baik oleh pemeriksa internal maupun ekternal, berdasrakan hasil pemeriksaan BPK banyak diantaranya bahwa hasil pemeriksaan dinyatakan disclamer yang artinya tidak ada opini, untuk itu menurut Budianto menyarankan bahwa pengelolaan keuangan pemerintah daerah harus sesuai dengan Keputusan Mendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dengan transparan, akuntabel dan auditabel, efektif dan efisien", tegas Budianto.

EEP TENTUKAN PILIHAN ASDA II SEBAGAI WAKILNYA

Akhirnya Bakal Calon (balon) Bupati Subang periode 2008-2013 yang diusung Partai PDI Perjuangan Eep Hidayat menentukan pilihannya dengan menggandeng Asisten Pembangunan (Asda II) Drs. H. Komir Bastaman, M.Si untuk menjadi Wakil Bupati. Tepat Pukul 09.30 WIB di hari terakhir jadwal pendaftaran Eep bersama Komir dan didampingi oleh Sekretaris DPC PDIP Subang Atin Supriatin mendaftar ke KPU Senin 4 Agustus 2008.
Kedatangan pasangan Eep dan Komir disambut oleh Ketua KPU H.R. Husen Hardjadinata SH beserta para anggotanya yang langsung memeriksa berkas persyaratan, diantaranya masih terdapat beberapa kekurangan "pihak KPU memberikan kesempatan untuk memperbaiki dan menyerahkan berkas persayaratan yang masih kurang selambat-lambatnya 7 hari setelah mendaftar, apabila batas waktu itu masih belum terpenuhi, tentunya pasangan ini akan dinyatakan tidak lolos,"kata Husen.
Munculnya nama Komir sebagai pendamping Eep, maka wacana yang saat ini berkembang telah terjawab dan banyak prediksa baik dikalangan politisi maupun mass media tidak menyangka atas keputusan tersebut. Namun menurut salah seorang kader PDIP bahwa keputusan yang diambil Eep merupakan hak dan kebebasannya sesuai dengan surat keputusan dari DPP, dan Ia percaya bahwa keputusan tersebut tidak akan mengecewakan partai, dan pasangan yang telah dipilihnya tentunya telah dimusyawarahkan terlebih dahulu di intern partai, ujarnya.
Sementara itu dari kalangan Pegawai Negeri Sipil, dengan terpilihnya salah satu birokrasi merupakan hal yang wajar dan pantas selain memliki kemampuan yang tidak diragukan, Ia (Asda II) loyalitas terhadap pimpinan sangat tinggi dan semua berharap perhatian kepada PNS yang saat ini sudah baik, dimasa yang akan datang akan semakin meningkat lagi, kata salah seorang PNS.
Sebelumnya beberapa nama yang sempat muncul kepermukaan sebagai mendapingi Eep antara lain H. Oman Wardjoman Ketua DPP Golkar, H. Rosyid (dari Pantura), H. Didi (Pengusaha Muda dari Pantura), Keluarga Bulan Dagoan Subang, dr. Lucky Luciaty (Kadis Kesehatan), Ny. Hj. Edeh L. Puradiredja (Praksi Golkar) dan Ny. Atin Supriatin (Sekjen PDIP) serta Bambang Herdadi, SH (Ketua DPRD).
Sementara itu pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB pasangan Balon H. Kusbini-H.Emanto yang diusung oleh koalisi Partai PKB, PKPB, PBR, PBSD, PPDK, PNI Marhaen, PPNUI dan PSI mendaftarkan diri ke KPU bersama para pengurus partai tersebut, seperti halnya pasangan lainnya diterima langsung oleh Ketua KPU beserta para anggotanya. Tercatat pasangan tersebut merupakan pasangan yang ke 7 yang telah mendaftar untuk mengikuti Pilkada Bupati dan Wakil Bupati pada bulan Oktober mendatang.
Jelang satu setengah jam berikutnya, sekitar pukul 23.30 WIB KPU Kabupaten Subang didatangi pasangan Dadan Setiawan-Asep Rusdian. Menurut kedua pasangan pihaknya telah mendapat dukungan dari koalisi partai PKB, PKPI dan Partai Demokrat. Pasangan itupun diterima langsung oleh Ketua KPU beserta anggotanya. Dengan terdaftarnya dua pasangan terakhir ini, maka dua kubu PKB telah mendaftarkan 2 pasang balon yang berbeda.
Dengan demikian balon yang telah terdaftar di KPU pada hari terakhir tercatat 8 pasangan yang terdiri dari tiga pasangan dari unsur perseorangan dan lima pasangan yang diusung oleh partai politik.
Bakal calon dari unsur perseorangan yaitu Primus Yustisio-Agus Nurani, Diding Kurniawan-H. Hasim dan K.H. Ahmad Juanda-Nandang Sudrajat, sedangkan lima pasangan dari Parpol adalah Eep Hidayat-Komir Bastaman, Imas Aryumningsih-Eka Gumilar, Bambang Heryanto-dr. Hj. Alma Lucyati, Kusbini-Ernanto dan Dadan Setiawan-Asep Rusdian.

PEMBINAAN TEKNIS KEARSIPAN

Dalam rangka pemahaman Peraturan Perundang-undangan dan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Bidang Kearsipan, Kantor Arsip Daerah melaksanakan Pembinaan Teknis Kearsipan bertempat di aula Kantor Arsip Ddaerah Kabupaten Subang Rabu, 6 Agustus 2008.
Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang setiap bulannya selalu dilaksanakan sebagai upaya pembinaan kepada arsiparis yang ada di wilayah Kabupaten Subang.
Sekitar 50 Pejabat Fungsional Arsiparis yang tergabung dalam organisasi AAI (Asosiasi Arsiparis Indonesia) Kabupaten Subang hadir mengikuti kegiatan tersebut. Drs. Mas Indra Subhan selaku Kepala Kantor Arsip Daerah yang baru menggantikan Dra. Putripa NS dalam pengarahan diawali dengan memperkenalkan diri, Ia memangku jabatan sebagai Kepala Kantor Arda baru berjalan satu minggu, Subhan mengakui dunia kearsipan merupakan pengalaman yang baru digelutinya, untuk itu pihaknya meminta agar pada setiap momen pertemuan ini, para arsiparis hendaknya dapat memberikan masukan permasalahan yang ada dilapangan, "Saya minta agar Saudara pada setiap kesempatan pertemuan ini, dapat mengemukakan segala permasalahan dilapangan, sehingga kita dapat duduk sama rendah berdiri sama tinggi untuk mencari solusi yang terbaik, membahas, mengevaluasi dan merencanakan serta harus jelas target yang akan dicapai untuk melakukan perbaikan dan perubahan yang lebih baik", kata Mas Indra.
Dikatakan yang terpenting lagi ada komunikasi dan informasi, lanjut Mas Indra, kerana dengan komunikasi dari bawah sebagai (bottom up), akan menghasilkan informasi akurat, dan informasi ini sangat penting untuk mengetahui segala upaya yang harus dilakukan dalam pengelolaan di bidang kearsipan, ungkap Mas Indra.
Mas Indra mengemukakan bahwa rencana dalam 6 bulan ke depan, akan melaksanakan pilot projeck untuk membuat jaringan internet dengan menggunakan teknologi elektrik yang disebut IT (Informasi Teknologi) dan fasilitas tersebut akan dipasang di enam SKPD yang ada dilingkup Pemerintah Daerah. Menurut Mas Indra pilot projeck tersebut perlu dilakukan untuk menyebarluaskan dan memberikan informasi kepada masyarakat. Untuk itu Mas Indra menyarankan agar para fungsional arsiparis dapat memanfaatkan fasilitas tersebut dengan memberikan data sebagai input " Dari input inilah IT akan menghasilkan follow up bagi penyebarluasan informasi tersebut, dan yang utama arsiparis diminta untuk menguasai teknologi tersebut sesuai dengan perkembangan dunia elektronik" kata Mas Indra.
Lebih jauh Mas Indra mengungkapkan bahwa dirinya sangat bangga akan keberhasilan Kantor Arda yang selam ini telah meraih berbagai penghargaan baik ditingkat regional maupun nasional, namun Mas Indra mengingatkan keberhasilan tersebut akan menjadi ironis bila kenyataan dilapangan, pengolaan kearsipan masih belum optimal. Mas Indra mencotohkan bahwa dirinya telah melakukan monitoring ke salah satu kecamatan dan salah satu desa, fakta dilapangan masih ditemukan beberapa masalah dan kekurangan, "Suatu kenyataan walaupun saya mengunjungi salah satu kecamatan dan satu desa, merupakan sample salah satu ukuran bahwa pengelolaan kearsipan belum berjalan secara optimal," tegas Mas Indra.
Untuk itu Mas Indra menyarankan agar arsiparis yang berada di SKPD Kecamatan dapat memberikan pembinaan ke desa-desa, "Saya berharap minimal satu desa diberikan pembinaan pengelolaan kearsipan secara optimal, jadikan desa tersebut menjadi salah satu percontohan bagi desa lainnya, kita harus mempunyai komitmen, konsisten dan konsekwen untuk meningkatkan citra Kabupaten Subang", demikian Mas Indra mengakhiri pengarahnnya.

PARIPURNA DPRD TUNDA PENGESAHAN PEMBERHENTIAN BUPATI

Rapat Paripurna Khusus DPRD Kabupaten Subang dengan agenda tunggal Pengesahan Pemberhentian Bupati Subang Drs. Eep Hidayat, M.Si. akhirnya ditunda. Setelah melalui skorsing selama setengah jam, sidang DPRD yang dihadiri 30 anggota DPRD akhirnya menyepakati untuk menunda Pengesahan Pemberhentian Drs. Eep Hidayat, M.Si dalam jabatan Bupati. Pemberhentian Drs Eep Hidayat (incumbent) dilatar belakangi pencalonannya sebagai Bupati Subang pada Pemilihan Umum bupati dan wakil bupati periode 2008 – 2013. Berkaitan dengan hal tersebut sebelumnya Bupati Drs Eep Hidayat, M.Si telah menerima surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tertangal 24 Juli 2008 yang intinya berisi pemberian persetujuan pengunduran diri dari jabatan Bupati Subang periode 2003-2008. Surat yang ditandatangangi Mendagri H. Mardiyanto juga mengamanatkan agar Bupati juga menyampaikan surat pernyataan pengunduran diri kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Subang untuk diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang. Berdasarkan surat itulah DPRD Kabupaten Subang Rabu, 6 Agustus 2008 menggelar rapat paripurna khusus.
Dalam sidang yang diwarnai interupsi anggota DPRD, antara lain dipertanyakan mengenai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Pasal 58 huruf q UU No. 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah yang mensyaratkan calon incumbent harus mengundurkan diri dari jabatannya bila ingin ikut lagi dalam pemilihan kepala daerah bertentangan dengan konstitusi, sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Dengan dasar tersebut sebagian anggota DPRD menganggap bahwa rapat paripurna tentang pengesahan pemberhentian Bupati Subang menjadi tidak sah.
Namun demikian sebagian anggota lainnya berpendapat bahwa dengan telah diterimanya surat dari Mendagri tersebut, maka dapat dilaksanakan pengesahan pemberhentian Bupati Subang. Karena tidak ada kata sepakat maka sidang ditunda selama setengah jam. Usai skorsing disepakati untuk menunda agenda rapat paripurna dan sidang menyepakati untuk membentuk panitia konsultasi yang akan melakukan pertemuan dengan KPU Pusat maupun dengan Mendagri.
Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati Maman Yudia, S.Pd, Dandim 0605 Subang Letkol Surung Manurung dan sejumlah pimpinan lembaga Dinas/Instansi di Lingkungan pemerintah Kabupaten Subang.


PEMUSATAN KEGIATAN LATIHAN DAN PENDIDIKAN PASKIBRAKA

Sebanyak 33 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Subang, Kamis 7 Agustus 2008 memasuki pemusatan pendidikan dan latihan (Diklat). Mereka akan mengikuti pemantapan latihan selama sekitar 10 hari hingga menjelang Upacara Peringatan Hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 63. Pembukaan Pemusatan Diklat yang berlangsung di Aula Kantor Kabupaten Subang tersebut dipimpin oleh Bupati Subang Maman Yudia, S.pd.
Bupati Subang, dalam amanatnya sangat berharap melalui pendidikan dan latihan ini maka seluruh anggota Paskibraka Kabupaten Subang dapat memperlihatkan kinerja optimal dalam melaksanakan tugas sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Bupati juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan upacara juga merupakan salah satu aspek penting dalam membangun citra kepemerintahan Kabupaten Subang.
Hal ini karena menurut Bupati Upacara Peringatan hari proklamasi memiliki nilai historis dan patriotis yang sangat dalam bagi bangsa dan negara Indonesia. " Paskibra harus benar-benar teruji, terutama yang terkait dengan kepribadian, disiplin, kepandaian dan keterampilan disamping kekuatan fisiknya" kata Bupati.
Bupati juga menekankan agar pendidikan dan latihan ini diikuti sebaik-baiknya, sehingga dalam pelaksanaan tugas nanti tidak ada kesalahan sedikitpun. Diingatkan bahwa pada hakekatnya seluruh rakyat Kabupaten Subang akan menyaksikan saat-saat bersejarah pengibaran bendera merah putih melalui perwakilan organisasi maupun elemen masyarakat lainnya yang hadir sebagai undangan saat upacara puncak Hari Proklamasi 17 Agustus 2008 yang akan datang.
Pendidikan dan Latihan Paskibraka Kabupaten Subang melibatkan unsur-unsur pelatih dari TNI yang berada di Wilayah Kabupaten Subang antara lain dari Unsur Kodim 0605, Unsur Lanud Suryadharma, unsur Yonif 312 Kala Hitam dan unsur Polres Subang.
Pembukaan Diklat ditandai dengan penyematan lencana oleh Bupati kepada perwakilan peserta. Dalam kesempatan yang sama Bupati juga menyematkan lencana tanda penghargaan kepada 10 anggota Paskibraka Purna Tugas 2007 yang telah dengan sangat baik melaksanakan tugas pengibaran sangsaka Merah Putih pada 17 Agustus 2007 lalu.
Berkaitan dengan peringatan HUT ke 63 RI, pemerintah telah menetapkan tema, yaitu Dengan Semangat Proklamasi 17 Agustus 1945 Kita Lanjutkan Pembangunan Ekonomi Menuju Peningkatan Kesejahteraan Rakyat serta Kita Perkuat Ketahanan Nasional Menghadapi Tantangan Global.




--
Humas Kab. Subang
Jl. Dewi Sartika No. 2 Subang
Jawa Barat Telp. 0260 420718



--
Humas Kab. Subang
Jl. Dewi Sartika No. 2 Subang
Jawa Barat Telp. 0260 420718

Tidak ada komentar: