Minggu, 24 Agustus 2008

BERITA HUMAS PEMKAB. SUBANG 23 08 2008


VOTING DPRD MENYETUJUI
BUPATI SUBANG EEP HIDAYAT DIBERHENTIKAN

Usai Sidang Paripurna DPRD pertama yang membahas Pengesahan Laporan
Pertanggung Jawaban APBD 2007, KUA & PPAS Tahun 2009, yang berakhir
pukul  15.00 WIB pada Jum'at 22 Agustus 2008, Sidang Paripurna DPRD
dilanjutkan dengan tindak lanjut Surat Mendagri tertangal 24 Juli 2008
yang intinya berisi persetujuan pengunduran diri Bupati subang Drs.
Eep Hidayat, M.Si  dari jabatan Bupati Subang periode 2003-2008. Surat
yang ditandatangangi Mendagri H. Mardiyanto juga mengamanatkan agar
Bupati Eep Hidayat menyampaikan surat pernyataan pengunduran diri
tersebut kepada DPRD Kabupaten Subang untuk diputuskan dalam Rapat
Paripurna DPRD Kabupaten Subang. Berdasarkan surat itulah DPRD
Kabupaten Subang melanjutkan sidang ke II yang berlangsung dari pukul
20.05 dan berakhir pada pukul 21.36 WIB.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bambang Hardadi, SH didampingi
Wakil Ketua dr. Encep Sugiana dan dihadiri 36 anggota DPRD. Sidang
juga  disaksikan langsung Wakil Bupati Subang Maman Yudia serta
sejumlah masyarakat yang ingin melihat dari dekat jalannya persidangan
yang berjalan cukup alot dan diwarnai ketegangan.
Sidang diawali dengan pembacaan rancangan pemberhentian Drs. Eep
Hidayat, M.Si dari jabatan Bupati. Hal tersebut langsung mengundang
reaksi  dari beberapa anggota dewan. Beberapa diantaranya menyatakan
bahwa Bupati Subang Eep Hidayat tidak perlu mengundurkan diri hal ini
mengacu kepada keputusan Mahkamah Konsitusi yang membatalkan pasal 58
huruf q UU 12/2008 tentang perubahan kedua atas UU 32/2004 tentang
Pemerintahan Daerah.
Sebagian anggota dewan lainnya menyatakan bahwa pengunduran diri
Bupati Subang Eep Hidayat syah. Mereka mendasarkan pendapat tersebut
pada  surat  Menteri Dalam Negeri yang menyatakan pengunduran Bupati
Subang Eep Hidayat dikabulkan oleh Mendagri. Sementara anggota dewan
lainnya mengusulkan bahwa untuk menjawab persoalan Bupati Subang
berhenti atau tidaknya, perlu dilakukan konsultasi ulang ke Mendagri
dan KPU Pusat, mengingat konsultasi yang telah dilakukan terdahulu
tidak refresentatif karena dinilai tidak mewakili lembaga DPRD
Kabupaten Subang secara utuh.
Pimpinan Sidang, melihat kondisi perdebatan yang melebar pada hal-hal
lain yang dinilainya tidak akan menghasilkan keputusan yang jelas.
Maka ia mengingatkan kembali bahwa pembahasan sidang hanya untuk
memberikan jawaban disetujui atau tidaknya Usulan Rancangan Surat
Keputusan Pemberhentian Bupati Subang Eep Hidayat sebagai Bupati
Subang dan mengangkat Wakil Bupati Maman Yudia sebagai Bupati. Melihat
perkembangan yang mengarah pada perdebatan yang tidak berujung,
Pimpinan sidang berpendapat bahwa cara musyawarah untuk mufakat tidak
akan menghasilkan keputusan,  akhirnya ia mengambil keputusan untuk
dilakukan voting.
Dengan keputusan pimpinan sidang tersebut, beberapa anggota dewan
memprotes keras sehingga terjadi kericuhan kecil yang mendapat
perhatian dari masyarakat, dan pihak keamamn dari Kodim 0605/Subang
serta Sapol PP yang  memberikan tindakAn prefentif guna menghindari
hal-hal yang tidak diinginkan. Namun sebagian besar dari anggota dewan
menyetujui pengambilan keputusan harus dilakukan dengan voting,
sedangkan anggota dewan yang tidak menyetujui dilakukannya voting
melakukan walk out.
Dari 26 suara yang menyetujui keputusan dilakukan dengan voting,
hasilnya  21 setuju, 1 tidak setuju, 3 abstein, dan 1 menolak. Dengan
hasil tersebut, maka sebelum mengakihiri sidang, pimpinan sidang
menegaskan kembali bahwa rancangan tersebut syah dan akan diajukan ke
Mendagri melalui Gubernur Jawa Barat.

WISUDA III UNIVERSITAS SUBANG

Universitas Subang, Sabtu 23 Agustus 2008 mewisuda 149 sarjana.,
terdiri dari 123 wisudawan Fakultas Ilmu Adminstrasi dan 26 wisudawan
Fakultas Teknik. Pada wisuda yang berlangsung di Aula Pemerintah
Kabupaten Subang tersebut, tercatat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)
tertinggi 3,64. Rektor Universitas Subang pada sambutan yang dibacakan
DR. Iing Kosim mengungkapkan, lembaga yang dipimpinnya meskipun masih
relatif baru namun mendapat kepercayaan yang cukup baik dari
masyarakat. Menurutnya hal ini ditandai dengan peningkatan jumlah
mahasiswa yang pada tahun akademik 2007/2008 berjumlah total 961.
Sedangkan pada penerimaan tahun 2008/2009 jumlah mahasiswa yang
mendaftar dan mengikuti seleksi penerimaan sebanyak 686.
Dikatakan, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, Universitas Subang pada
usia yang ke tiga pada tahun ini telah memiliki tujuh fakultas, yakni
Fakultas Ilmu Administrasi, Fakultas Teknik, Fakultas Hukum, Fakultas
Ilmu Komputer, Fakultas Ilmu Komunikasi, Fakultas Agrobisnis dan
Rekayasa Pertanian serta Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Khusus
kepada wisudawan rektor meminta agar mereka memiliki kepekaan terhadap
berbagai permasalahan sosial serta memberikan kontribusi dan
pengabdian dalam berbagai bidang pembangunan.
Dalam kesempatan yang sama Ketua Dewan Pembina Yayasan Kutawaringin,
Drs. H. Abdul Wachyan menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah
Kabuparten Subang yang telah memberikan perhatian banyak bagi
perkembangan Universitas  Subang. Disisi lain mantan Bupati Subang ini
juga mengungkapkan perkembangan jumlah mahasiswa saat ini belum
diiringi dengan fasilitas yang memadai. "Saat ini Universitas Subang
masih menghadapi keterbatasan fasilitas, seperti ruang kuliah,
laboratorium maupun gedung serba guna", kata Abdul Wachyan. Untuk itu
fihaknya mengharapkan perhatian yang lebih besar dari Pemerintah
Kabupaten Subang.
Sementara itu dalam sambutan ketua DPRD Kabupaten Subang H. Bambang
Herdadi SH membenarkan bahwa keberadaan Universitas Subang merupakan
salah satu aset yang bernilai. Ia juga mengakui bahwa ditengah-tengah
persaingan yang ketat Universitas Subang mampu menunjukan prestasi
yang baik yang ditunjukan oleh minat yang besar dari masyarakat untuk
menimba pendidikan tinggi di Universitas Subang. Hal senada juga
diungkapkan Asisten Administrasi pembangunan Drs H. Komir Bastaman,
M.Si "Adanya Universitas Subang dalam tiga tahun terakhir ini telah
memberikan semangat dan keyakinan masyarakat untuk mempersiapkan
generasi baru yang memiliki pendidikan tinggi yang memadai " kata
Asda. Untuk itu ia meminta kepada DPRD bersama sama pemerintah
Kabupaten Subang  memberikan dukungan terhadap Universitas Subang.
Usai pelaksanaan wisuda salah seorang perwakilan mahasiswa
menyampaikan sumbangan pada Universitas Subang berupa uang tunai
sebesar Rp. 10 juta. Dalam kesempatan yang sama  Rektor juga
memberikan uang kadeudeuh bagi tim Sepak Bola Universitas Subang yang
berhasil menjadi juara IV pada copa mahasiswa Jabar tahun 2007.



--
Humas Kab. Subang
Jl. Dewi Sartika No. 2 Subang
Jawa Barat Telp. 0260 420718



--
Teddy Widara
Jalur Resmi: 08179260849
Jalur Asyik   : 085722036669

Tidak ada komentar: