Rabu, 30 Juli 2008

Operasi pekat Jaring 19 orang

Subang, Sebanyak 19 orang terkena Razia Pekat yang dilakukan oleh Satpol PP Kab. Subang pada 28 Juli 2008. Dalam operasi tersebut ke-19 orang terdiri dari 17 WTS, 1 orang hidung belang dan 1 orang waria. Kesemuanya malam itu juga diamankan di Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan. Dari pendataan dilakukan seleksi antara yang benar-benar PSK atau bukan. Bagi yang PSK oleh petugas dikirim ke Panti Rehabilitasi di Palimanan Cirebon.

Operasi pekat yangn dimulai pukul 7 malam ini menjangkau wilayah-wilayah Pasar Inpres Pamanukan, Cimacan, Binong, Wisma Karya Subang, dan Pasar Inpres Subang. Hasil dari seleksi, 7 diantaranya benar-benar PSK langsung dibawa ke Palimanan malam itu juga.

Menurut Kepala Trantib Pol PP Subang, Wawan Hermawan, S.STP, operasi pekat ini merupakan operasi rutin Satpol PP dalam rangka menertibkan wilayah-wilayah yang dinilai meresahkan masyarakat. "Operasi ini merupakan operasi rutin biasa saja," kata Wawan. Sedangkan bagi yang dikirim ke Panti Rehabilitasi akan dilakukan pelatihan keterampilan dan pembinaan. Berbagai keterampilan yang menunjang untuk bekal hidupnya.

Tidak ada komentar: